Layanan Perizinan Terminal Khusus dan Tuks Online Resmi Meluncur
Konsep Pembangunan Pelabuhan Patimban oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
PT Bestprofit Futures - Jakarta Layanan perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) secara online resmi diluncurkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan layanan perizinan online maka proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, menghemat waktu, biaya, tenaga, serta seluruh proses dapat diawasi kapan saja dan di mana saja.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan layanan perizinan kepelabuhanan tersebut terintegrasi di dalam Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI) yang dikelola Kemenhub.
“Upaya ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhan yang andal dan berdaya saing. Selain itu juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Penyediaan infrastruktur pelabuhan adalah kewajiban Pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi.
Maka di tengah keterbatasan Pemerintah untuk membangun pelayanan jasa pelabuhan yang beragam tersebut, Pemerintah memberikan ruang kepada pelabuhan secara mandiri untuk membangun Tersus dan TUKS.
Dari tahun ke tahun, lanjut dia, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/TUKS di Indonesia terus meningkat.
Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, semua proses layanan dituntut untuk serba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Demikian juga dalam pengurusan perizinan Tersus/TUKS harus cepat dan tidak berbelit-belit.
“Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan layanan Tersus/TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI,” tutur dia.
Selanjutnya, Kemenhub terus berupaya untuk mengedukasi pemilik Tersus dan TUKS karena banyak sekali yang belum memahami tentang perizinan Tersus dan TUKS.
"Tidak ada biayanya semua ini tuh kecuali PNBP, semua free. Salah kalau ngurus ini tuh susah dan sebagainya semua tidak ada biaya hanya PNBP saja dan cepat," tambahnya.
Di Tengah Pandemi
Aktivitas pekerja bongkar muat peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta.
PT Bestprofit Futures - Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa peluncuran layanan perizinan Tersus dan TUKS dalam Aplikasi SEHATI ini pun bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, sehingga dirasa manfaat yang diberikan kepada badan usaha dan masyarakat terasa lebih signifikan. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu upaya Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan mengurangi frekuensi pemberian layanan secara tatap muka. “Kedepannya, saya harap SEHATI terus dikembangkan dan menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dengan terus berinovasi untuk melahirkan layanan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata dia. Agus juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pihak, yang telah bekerja keras melakukan inovasi dan integrasi pelayanan melalui Aplikasi SEHATI ini.
Commentaires