Jasa Raharja Sumbang Santunan Rp 3 Miliar ke Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182
Keluarga korban melakukan prosesi tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2020). Sebanyak 50 orang perwakilan keluarga melakukan tabur bunga sebagai penghormatan terakhir kepada para korban kecelakaan pesawat.
PT Bestprofit Futures - Jakarta PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan telah memberikan santunan dengan total nilai sebesar Rp 3 miliar kepada ahli waris dari 62 orang korban jiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan, besaran tersebut telah sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan, yang dirangkum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2017.
"Kasus Sriwijaya air sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan, karena besaran santunan dan besaran iuran sumbangan itu ditentukan oleh Kementerian Keuangan," kata Budi dalam sesi teleconference, Kamis (6/5/2021).
Dalam aturan tersebut, Budi menjelaskan, pemberian santunan untuk korban meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Hal itu disebutnya merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan oleh pemerintah.
"Kemudian untuk korban luka-luka itu maksimal adalah Rp 20 juta. Kemudian untuk biaya perawatan maksimal Rp 50 juta," jelasnya.
Untuk penyaluran uang santunan Rp 3 miliar tersebut, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Tim DVI Mabes Polri yang sudah mengidentifikasi seluruh korban Sriwijaya Air SJ 182.
Dana tersebut akan diberikan kepada ahli waris korban yang tersebar di 13 provinsi dan 27 kabupaten/kota.
"Setelah seluruh korban terindentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri, santunan segera dapat diserahkan kepada seluruh ahli waris korban yang tersebar di 13 provinsi dan 27 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, dengan total nilai santunan sebesar Rp 3 miliar," tuturnya.
Gelar Mudik Virtual, Jasa Raharja Sebar Kuota Internet Rp 150 Ribu
(Foto:Dok.Jasa Raharja)
PT Bestprofit Futures - PT Jasa Raharja (Persero) menindaklanjuti aturan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan menyebar kuota internet Rp 150 ribu. Dengan Kuota internet tersebut diharapkan masyarakat bisa melakukan mudik virtual. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo Slamet mengatakan, Jasa Raharja pada periode Lebaran 2021 memang terpaksa tidak melaksanakan program mudik gratis seperti tahun-tahun sebelumnya. "Ini memang menjadi sesuatu yang berbeda, tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2019 Jasa Raharja melakukan kegiatan mudik gratis," kata Budi dalam sesi teleconference, Kamis (6/5/2021). Namun, Budi menyatakan, Jasa Raharja pada Lebaran kali ini coba memfasilitasi kegiatan mudik virtual melalui program Mudik Online Aman dan Enak atau Molae. Program mudik virtual dilaksanakan dengan cara membagikan kuota data internet senilai Rp 150 ribu secara gratis kepada seorang pendaftar dan satu anggota keluarga yang didaftarkan. Jasa Raharja telah membuka proses pendaftaran dan melakukan verifikasi selama periode waktu 19 April-3 Mei 2021. Dari proses tersebut didapatkan 10 ribu penerima kuota data gratis. Budi menyampaikan, kuota internet gratis tersebut nantinya akan mulai disalurkan kepada masing-masing penerima pada hari H Idul Fitri 1442 H. "Kegiatan Molae ini sudah kita blast kepada seluruh pemudik Jasa Raharja yang selama ini mengikuti secara fanatik. Kita mempunyai data seluruh penumpang yang ada beserta nomor handphone-nya," tutur Budi.
Comments