top of page

BP Batam Bareng Kemenperin Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional

Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

PT Bestprofit Futures - Jakarta - Dalam rangka penerapan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif yang mana diperlukan dukungan data yang valid dan terkini, Badan Pengusahaan (BP) Batam, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI, menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada Rabu (25/11/2020) kemarin di Meeting Room Asialink Hotel, Batam. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memantau kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh, serta menghimpun data yang lengkap dan rinci, dan penyederhanaan perizinan.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari peran BP Batam untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha di Batam.

Menurutnya, inovasi dan perbaikan dibutuhkan untuk mempercepat produksi industri di Batam. “Kawasan industri, perusahaan, dan aktivitas perdagangannya menjadi satu-kesatuan untuk meningkatkan produksi, agar sejalan dengan misi Kementerian Perdagangan RI yang kini sedang menjaga fokus tren neraca perdagangan dengan memperbesar ekspor,” ujar Harland melaui siaran tulis yang diterima.

PT Bestprofit Futures - Ia mengimbau agar para peserta workshop dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan baik dan dapat mengisi data pada sistem SIINas dengan lengkap.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Janu Suryanto, menyampaikan beberapa hal terkait penyampaian laporan data dan pemanfaatan SIINas bagi pelaku usaha.

Dikatakan Janu, total Laporan Perusahaan Kota Batam pada Semester 1 tahun 2020, saat ini hanya mencapai 141 perusahaan atau 3 persen dari jumlah keseluruhan.

“Padahal jika SIINas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, banyak kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha, seperti mengetahui potensi bahan baku industri, tersedianya database paten, maupun adanya rekomendasi penetapan harga produk usaha tertentu,” jelas Janu.

Ia menambahkan, nilai ekspor Migas dan Non Migas pada Oktober 2020 mencapai USD 14,39 Miliar, di mana mengalami kenaikan 3,09 persen dibanding September 2020.

Sedangkan untuk impor pada Oktober 2020 mengalami penurunan -6,79 persen dibanding September 2020.

“Untuk itu, Pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah strategis program subtitusi impor 35 persen dengan peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 80 persen” terang Janu.

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page