top of page

BEI Cabut Surat Persetujuan Anggota Bursa Citigroup Sekuritas Indonesia

Suasana di salah satu ruangan di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin.

PT Bestprofit Futures – Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) pada Rabu, (10/11/2021). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang mengatakan, pencabutan keanggotaan bursa (SPAB) didasarkan atas permintaan PT Citigroup Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuaan keanggotaan bursa. Adapun PT Citigroup Sekuritas Indonesia menjadi anggota bursa efek Indonesia pada 7 Juli 2010 hal ini berdasarkan surat persetujuan anggota bursa dengan nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010. Mengutip laman PT CSI, PT Citigroup Sekuritas Indonesia didirikan pada 3 Juli 1989 berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi, S.H., No. 15. Perseroan merupakan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha antara lain sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek. Perseroan memiliki izin usaha penjamin emisi efek. Pemegang saham perseroan antara lain Citibank Overseas Investment Corp USA sebesar 85 persen dan Gunawan Geniusahardja sebesar 15 persen. PT Citigroup Sekuritas Indonesia menjadi anggota Bursa Efek Indonesia sejak 7 Juli 2010 berdasarkan Surat Persetujuan Anggota Bursa yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia Nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan efek PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) mulai sesi I perdagangan, Selasa, 9 November 2021. Hal ini seiring permintaaan dari PT Citigroup Sekuritas Indonesia (voluntary suspension) Mengutip laman keterbukaan informasi BEI,pengumuman yang diteken Direktur BEI Kristian S.Manullang dan Laksono W.Widodo menyebutkan, penghentian aktivitas perdagangan efek itu seperti diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa. "Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 9 November 2021, PT Citigroup Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis BEI.

Tanggapan Citi Terkait Voluntary Suspension

Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62.

PT Bestprofit FuturesMengenai permintaan suspensi atau voluntary suspension tersebut, Country Head of Corporate Affairs Citi Indonesia, Puni A.Anjungsari menuturkan, perseroan akan menyediakan akses eksekusi di bursa saham di Indonesia bagi klien internasional melalui kerja sama mitra lokal yang memenuhi syarat efektif pada 18 Oktober 2021. “Hal ini tidak berdampak pada kemampuan riset atau penjaminan emisi PT CSI dan kami tetap berkomitmen untuk melayani klien lokal dan internasional kami di Indonesia sesuai dengan kapasitas kami yang baru,” ujar Puni melalui surat elektronik. Ia menambahkan, keputusan ini diambil seiring upaya Citi untuk terus menyeleraskan investasi strategis dan kemampuan layanan PT CSI dengan tuntutan para klien Citi. Puni menegaskan, Citi terus berkomitmen di Indonesia melalui PT CSI yang menawarkan penelitian ekuitas dan kemampuan penjaminan emisi melalui Citi Indonesia yang saat ini terus melayani nasabah ritel dan korporasi perseroan. "Ini dengan layanan dan solusi perbankan yang inovatif, serta melalui upaya CSR kami yang berfokus pada pembangunan komunitas,” tutur dia.

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page