Pemerintah Disarankan Perluas Pungutan Cukai
PT Bestprofit Futures - Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Petugas mengamankan 8.074.940 batang rokok, 135.270 batang rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, hingga 228 botol miras tanpa pita cukai.
Jakarta - Pemerintah harus memperluas cakupan pungutan cukai ke barang yang perlu dikendalikan distribusi dan konsumsi di masyarakat. Langkah tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Pengamat perpajakan dari Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kontribusi cukai dalam penerimaan negara cukup besar. Dari tahun ke tahun, target penerimaan cukai pun terus meningkat.
Namun, pungutan cukai hanya mengadalkan tiga industri, yaitu industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol.
"Pungutan cukai hanya menitikberatkan pada tiga industri tersebut," kata Yustinus, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan memperluas pungutan cukai untuk meningkatkan penerimaan negara. Disisi lain industri yang menjadi andalan pungutan cukai salah satunya tembakau mengalami penurunan, kondisi ini akan menyulitkan peningkatan pendapatan negara.
"Tren industri tersebut beberapa kali tumbuh negatif. Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya.
Dia menyebutkan, potensi barang yang dapat dikenakan cukai sebagai perluasan pungutan cukai, yaitu plastik yang selama ini belum berjalan, minuman ringan berpemanis, emisi karbon dari kendaraan bermotor, baterai, dan lainnya.
Tiru Singapura
PT Bestprofit Futures -Barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (25/10/2019). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis hasil tindakan produk-produk ilegal, di antaranya rokok elektrik, rokok, hingga minuman keras . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Yustinus menyarankan , pemerintah memperbaiki penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto. Pasalnya di Indonesia, rasio penerimaan cukai dibandingkan dengan Gross Domestic Product (GDP) masih sangat kecil, bahkan lebih kecil dibandingkan rata-rata negara Amerika Latin.
“Indonesia termasuk negara dengan jumlah barang kena cukai paling kecil, hanya tiga. Sedangkan di negara lain banyak, bisa di atas 10, termasuk negara tetangga kita seperti Thailand dan Singapura,” tandasnya.
best jakarta, profit jakarta, futures jakarta, bpf jakarta, bestprofit jakarta, Best Profit, best profit futures jakarta, pt bestprofit, pt best profit, PT Bestprofit Futures, pt best profit futures jakarta, Bestprofit, PT BestProfit, PT Bestprofit Futures