top of page

REI: Pemerintah Mesti Jelaskan Arti Tanah Terlantar

PT Bestprofit Futures - Anak-anak saat bermain sepakbola di tanah sengketa kawasan Pedongkelan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Meski bertempat tinggal di atas lahan sengketa, anak-anak setempat memanfaatkan tanah kosong yang penuh semak belukar tersebut sebagai sarana bermain ketika sore hari. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang target pengesahan RUU Pertanahan pada September mendatang, Real Estate Indonesia (REI) berharap pemerintah memberi kepastian soal definisi tanah terlantar. REI menilai ini penting bagi pengembang agar tidak ada kerancuan terkait tanah inventoris dan spekulan.

"Di REI, tanah terlantar itu bukan tanah telantar. itu tanah pengembangan. Itu masuk inventory, bukan seperti spekulan," ujar Sekjen DPP REI Paulus Totok Lusida, Jumat (12/7/2019) di Jakarta.

Totok mengakui ada pihak yang mendiamkan tanah yang mereka untuk waktu yang lama, tak dikembangkan, dan tak boleh dipakai pertanian, bahkan ada tanah seperti itu yang ada di tengah kota dan memperjelek lingkungan. Namun, itu berbeda dengan tanah pengembang yang sudah punya masterplan.

PT Bestprofit Futures - Menurut REI, pembeda tanah inventaris dan terlantar ada tiga faktor, yaitu izin, masterplan, dan progres. Jika ada yang nakal dalam tiga hal itu, barulah pemerintah dapat bertindak.

"Kalau dia punya izin-izin di tanah itu dan tidak mulai dijalankan, nah itu kami serahkan ke pemerintah gimana detailnya. Tapi kalau sekarang kita sudah mulai bangun, tapi tanahnya banyak di sekitarnya, nah ini kita sudah punya perencanaan yang matang," jelas Totok.

Meski demikian Totok berharap masalah definisi tanah terlantar ini tidak menghambat RUU Pertanahan. Pihak REI mendukung RUU Pertanahan ini sah pada September mendatang.

Untuk masalah detail, Totok berharap itu dapat diselesaikan di Peraturan Menteri (Permen) jika tak memungkinkan masuk ke RUU Pertanahan. Ini agar tak menghambat pengesahan RUU yang ia sebut dibutuhkan sektor real estate.

"Supaya (UU) ini jadi dulu. Jangan urusan satu menghambat urusan seribu yang sudah pasti," ucapnya.

Menteri Sofyan Terus Kebut Penyelesaian RUU Pertanahan

PT Bestprofit Futures - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil(Kementerian ATR/BPN)

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memproses rancangan undang undang (RUU) pertanahan yang baru. Ini dilakukan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 yang dianggap sudah jauh tertinggal.

"Sekarang perkembangan sudah luar biasa, maka kita merasakan ada beberapa hal perlu kita perbaiki, perlu kita buat konsep konsep baru. Hak di bawah tanah, hak di atas tanah, Kemudian beberapa isu yang dianggap penting," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin 10 Desember 2018.

BACA JUGA

  • Sengketa Lahan Masih Jadi Kendala Kembangkan Produksi Garam

  • Menteri Sofyan Paparkan Manfaat Pembagian Sertifikat Tanah

  • Menteri Sofyan Sebut Ada 8.000 Kasus Sengketa lahan di Indonesia

PT Bestprofit Futures -Sofyan Djalil mengatakan, sejauh ini progres RUU sudah masuk dalam pembicaraan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun dari 928 butir poin, baru sekitar 300-an yang sudah dibahas pihaknya bersama DPR.

"Pembicaraan terus jalan, tapi kan kita tidak bisa menentukan ini kan. Anggota dewan banyak yang sibuk, kita juga sibuk akhir tahun. Tapi kan panjang, dan kita sudah bahas secara bersama. Sampai sekarang yang sudah dibahas 300-an," jelas dia.

Meski begitu, Sofyan optimis RUU ini akan selesai sebelum masa Pemerintahan Jokowi-JK berakhir. "Insya Allah sebelum habisnya parlemen ini selesai (sudah jadi)," imbuh dia.

Sebelimnya, Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya menargetkan beleid tersebut dapat diterbitkan pada April tahun depan. Sebab langkah komisi II DPR RI yang saat ini memprioritaskan pembahasan aturan ini.

"Banyak poinnya. Kita perkenalkan banyak hal baru, tentang kepastian tanah terlantar sehingga tidak mudah kalau tanah terlantar digugat," kata dia, Rabu (31/10/2018).

"Insya Allah sebelum habis parlemen ini berarti sebelum April, insya Allah sudah jadi," imbuh dia.

Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page