JP Morgan Bisa Kembali Jual Surat Utang RI
PT Bestprofit Futures - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjalin kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank N.A. Dalam kerja sama ini JP Morgan bisa kembali menjual Surat Utang Negara (SUN).
Untuk diketahui, sejak 9 Desember 2016 Kemenkeu menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan karena hasil riset JP Morgan berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. bestprofit jakarta
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Senin (30/4/2018), Menteri Keuangan telah menunjuk kembali JP Morgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN). best profit
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan. bpf jakarta
Penunjukan JP Morgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama tersebut di atas mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei 2018.
Dengan demikian, jumlah Dealer Utama menjadi 20 institusi yang terdiri dari 16 Bank dan 4 Perusahaan Sekuritas.
Daftar Dealer Utama adalah sebagai berikut:
BANK
1. Citibank N.A
2. Deutsche Bank AG
3. HSBC
4. PT. Bank ANZ Indonesia
5. PT. Bank Central Asia, Tbk
6. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.
7. PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
8. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
9. PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
10. PT. Bank OCBC NISP, Tbk
11. PT. Bank Panin, Tbk
12. PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
13. PT. Bank Permata, Tbk
14. PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
15. Standard Chartered Bank
16. JPMorgan Chase Bank NA.
Perusahaan Sekuritas
17. PT. Bahana Sekuritas
18. PT. Danareksa Sekuritas
19. PT. Mandiri Sekuritas
20. PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
( mfs - Bestprofit Futures )