Holding BUMN Migas Baru Terbentuk Pekan Depan
PT Bestprofit Futures - Kementerian BUMN tengah memasuki babak akhir pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) atau holding migas. Pada Kamis 25 Januari 2018, diawali dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Dalam RUPSLB ini, setidaknya ada dua agenda utama, yaitu perubahan anggaran dasar dan perubahan kepengurusan perusahaan. bestprofit jakarta
"Jadi sama seperti holding tambang kemarin, mereka RUPSLB dulu. Baru nanti setelah itu tandatangan akta inbreng," kata Deputi Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).
Akta inbreng ini nantinya akan dilakukan bersamaan dalam RUPSLB PT Pertamina (Persero) yang nantinya menjadi holding BUMN migas.
"Jadi mungkin minggu depan baru ditandatangani. Di situ baru bisa dibilang holding BUMN migas lahir," tambah Harry.
Sebelumnya, direncanakan holding BUMN migas ini akan lahir pada 25 Januari 2018 melalui RUPS Pertamina. Namun mengingat PGN sebagai perusahaan Tbk baru mendapatkan izin RUPS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka direncanakan minggu depan. best profit
Menteri BUMN Rini Soemarno meminta jajaran direksi PT Perusahaan Gas Negara / PGN (Persero) Tbk untuk segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dikutip dari surat tersebut, selaku pemegang saham Seri A, Rini meminta RUPSLB tersebut mengagendakan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Upaya ini perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi induk usaha (holding) BUMN di sektor energi atau holding migas.
"Sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN Minyak dan Gas serta dengan mempertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Peruahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina," tulis surat yang ditandatangani Rini pada 28 November 2017 itu. pt bestprofit
Surat itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, dan Dewan Komisaris PGN.
Sementara di kesempatan terpisah, Komisaris Utama PGN Fajar Harry Sampurno menyatakan permintaan RUPSLB mengenai rencana bisnis BUMN ke depan oleh pemegang saham mayoritas adalah satu hal yang wajar. bpf jakarta
"Sebagai perusahaan publik itu hal yang biasa. Sangat normal dan boleh setiap pemegang saham lebih dari 10 persen minta RUPSLB," tegas dia.
Dari permintaan RUPSLB tersebut, Harry mengaku akan berkoordinasi dengan direksi untuk mengadakan RUPSLB secepatnya. "Kita akan agendakan secepatnya, memang setelah lahir holding BUMN tambang, selanjutnya adalah holding Migas," dia menandaskan.
( mfs - Bestprofit Futures )