top of page

Jangan Kasih Kendor, Bu Susi!

"Dulu saya dibilang Susi gila... sekarang pemerintah butuh orang gila untuk (membuat) gebrakan."

Itulah kata-kata Susi Pudjiastuti tak lama setelah dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Oktober 2014 silam.

"Kegilaan" yang diucapkannya bukan isapan jempol belaka. Tengok cara Susi membuat peringatan keras kepada para pelaku illegal fishingatau para maling ikan di laut Indonesia.

Dibom, ditenggelamkan, hingga dijadikan monumen perlawanan, begitulah nasib kapal-kapal pelaku illegal fishing di tangan menteri yang mengaku tidak bisa jadi ibu-ibu manis feminim itu.

Tentu, aksinya itu bukan tanpa maksud. Menteri nyentrik kelahiran Pangandaran itu seakan mengirim pesan kepada dunia: Kedaulatan itu mutlak, salahmu sendiri tawar menawar kayak di pasar.

Selama lebih dari dua tahun masa jabatanya, sebagian waktu Susi dihabiskan untuk memerangi target utamanya yakni para pelaku illegal fishing. Sebenarnya, aksi maling ikan di laut Indonesia bukanlah praktik kemarin sore.

Perbaikan Kesejahteraan

Sejak lama, nelayan-nelayan kecil bak melaut di empang keruh. Empangnya pun seakan bukan milik sendiri. Mencari ikan sama susahnya dengan melepaskan diri dari cengkeraman kemiskinan. Hal yang aneh di negeri bahari dengan luas laut sekitar 5,9 juta km persegi dan garis pantai sepanjang 95.161 km ini.

Sumber daya perikanan di laut Indonesia selama ini justru banyak dinikmati para pelaku illegal fishing. Laut Indonesia layaknya lapak pasar bagi kapal ikan asing. Mereka datang, mengambil ikan, dan pergi semaunya.

Pemerintah mencatat, potensi kerugian negara akibat praktik illegal fishing diperkirakan mencapai Rp 300 triliun per tahun. Angka yang fantastis. Berbagai langkah untuk memerangi illegal fishing pun dibuat. Mulai dari penghentian sementara izin kapal eks asing hingga pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut (transhipment).

Patroli di laut pun diperketat dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Polairud, hingga Badan Keamanan Laut ( Bakamla).

Seketika, laut Indonesia berhenti menjadi pasar. Tak ada aktivitas kapal-kapal perikanan besar. Laut mendadak sepi. Secara perlahan, nelayan kecil seakan menemukan lautnya kembali setelah sekian lama digondol maling.

Statistik menunjukannya. Pada 2015, produksi perikanan tangkap mencapai 6,52 juta ton dengan nilai mencapai Rp 116,3 triliun. Angka itu meningkat pada 2016 mencapai 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,3 triliun.

Nilai tukar nelayan sebagai salah satu indikator kesejahteraan nelayan pun meningkat. Pada 2016, nilai tukar nelayan 109, naik dari 106 pada tahun 2015.

Negara pun kecipratan hasilnya. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai Rp 360,8 miliar pada 2016, naik dari Rp 79,8 miliar pada 2015. Selain itu, realisasi pajak sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 986,1 miliar pada 2016. Angka itu lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 795,2 miliar.

Perlawanan

Namun kondisi itu tidak mencerminkan kekalahan para pelaku illegal fishing. Nyatanya, musuh utama itu masih hidup. Sepanjang 2015 saja, 117 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing ditenggelamkan.

Awalnya, publik menilai hal itu sebagai titik awal kemenangan dalam memerangi illegal fishing.

Pemerintah tak mau kehilangan momen. Beberapa penenggelaman kapal maling ikan itu bahkan dilakukan saat hari-hari besar nasional - seakan dijadikan "hadiah" untuk rakyat. Publik yang sudah cukup senang dengan aksi heroik itu pun menerimanya dengan senang hati.

Namun suara sumbang mulai muncul pada 2016. Meski penegakan hukum sudah dilakukannya, aksi illegal fishing tak kunjung hilang. Sepanjang 2016, tercatat ada 116 kapal illegal fishing ditenggelamkan.

Angka ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa pelaku illegal fishing tetap nekat meski penegakkan hukum sudah nyata-nyata dipertontonkan oleh pemerintah ke dunia. Tahun ini, tantangan itu semakin besar. Beberapa negara tetangga mulai mengikuti jejak Indonesia untuk melindungi sumbardaya perikanannya.

Moratorium penangkapan ikan dilakukan. Akibatnya, kapal-kapal ikan dari negara tersebut mulai mencoba mendongkrak zona teritorial laut Indonesia. Mereka kembali mencari wilayah ikan yang melimpah. Data mencengangkan dirilis Susi belum lama ini. Pada kuartal I-2016, kapal illegal fishing yang ditangkap mencapai 106.

Jumlah ini adalah yang tertinggi sepanjang periode yang sama sejak dua tahun terakhir. Kini "kegilaan" Susi harus kembali ditujukan. Jangan sampai para pelaku illegal fishing itu lebih "gila" dan berani seenaknya lagi maling ikan dari laut Indonesia. Jadi jangan santai, jangan kasih kendor, Bu Susi!

Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page